BERITA UMPRI
UMPRI – BNN TANGGAMUS TEKEN MoU PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA
PRINGSEWU – Guna meningkatkan pencegahan dan menekan risiko penyalahgunaan
narkoba di lingkungan perguruan tinggi, Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI)
dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus menandatangani Memorandum
of Understanding (MoU), Jum’at (19/7).
Bertempat di ruang rapat rektorat setempat, rombongan BNN yang
dipimpin oleh Diani Indramaya, S.Pd., M.Si selaku Kepala BNN Kabupaten
Tanggamus diterima langung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu Ns. Arena
Lestari, M.Kep.,Sp.Kep.J.,Ph.D didampingi Wakil Rektor I dan Wakil Rektor III.
Dalam sambutannya, Ns. Arena menyambut baik kunjungan BNN
dan rencana MoU terkait dengan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika, mengingat UMPRI sebagai lembaga pendidikan memiliki mayoritas civitas
yang berusia di usia produktif yang sangat rentan dan memiliki risiko yang
cukup besar terpapar penyalahgunaan narkotika.
Ns. Arena juga berharap kehadiran BNN dilingkungan kampus
dapat menjadi mitra yang mamp mengedukasi civitas akademik terutama dalam pencegahan
terhadap kemungkinan adanya peredaran gelap narkotika di lingkungan perguruan
tinggi.
“Terima kasih kepada BNN, kami sangat berharap kehadiran BNN
melalui kerjasama antarlembaga ini mampu membawa dampak positif terkait pencegahan
kemungkinan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan
perguruan tinggiâ€, terangnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indrayana,
S.Pd., M.Si menyampaikan bahwa BNN saat ini memiliki program INDONESIA BERSINAR
yang merupakan akronim dari Indonesia Bersih dari Narkoba, berkomitmen bersama kementerian
lain seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kemerinta Desa, BNN akan mulai melakukan
pencegahan dan edukasi tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dimulai
dari desa.
Selain itu, melalui MoU dengan perguruan tinggi, BNN berharap
dapat membentuk Relawan Anti Narkotika yang mampu mengedukasi lingkungan sekitar
baik di perguruan tinggi maupun lingkungan tempat tinggal. Sebagai perpanjangan
tangan pencegahan dan edukator tentang bahaya narkotika, relawan diharapkan
dapat membawa dampak siginifikan terhadap tersebar luarnya edukasi tentang
bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
MoU yang dibangun sebagai wujud komitmen bersama antara UMPRI
dan BNN dalam waktu dekat akan diimplementasikan dalam berbagai kegiatan
seperti, Relawan Anti Narkotika, Deteksi Dini Tes Urine Narkotika, Penyuluhan
berkala, dan penelitian bagi dosen dan mahasiswa terkait narkotika dan prekusor
narkotika. (Adm)