Logo
 

BERITA UMPRI

UMPRI – BNN TANGGAMUS TEKEN MoU PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA


PRINGSEWU – Guna meningkatkan pencegahan dan menekan risiko penyalahgunaan narkoba di lingkungan perguruan tinggi, Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Jum’at (19/7).

Bertempat di ruang rapat rektorat setempat, rombongan BNN yang dipimpin oleh Diani Indramaya, S.Pd., M.Si selaku Kepala BNN Kabupaten Tanggamus diterima langung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu Ns. Arena Lestari, M.Kep.,Sp.Kep.J.,Ph.D didampingi Wakil Rektor I dan Wakil Rektor III.

Dalam sambutannya, Ns. Arena menyambut baik kunjungan BNN dan rencana MoU terkait dengan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, mengingat UMPRI sebagai lembaga pendidikan memiliki mayoritas civitas yang berusia di usia produktif yang sangat rentan dan memiliki risiko yang cukup besar terpapar penyalahgunaan narkotika.

Ns. Arena juga berharap kehadiran BNN dilingkungan kampus dapat menjadi mitra yang mamp mengedukasi civitas akademik terutama dalam pencegahan terhadap kemungkinan adanya peredaran gelap narkotika di lingkungan perguruan tinggi.

“Terima kasih kepada BNN, kami sangat berharap kehadiran BNN melalui kerjasama antarlembaga ini mampu membawa dampak positif terkait pencegahan kemungkinan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan perguruan tinggi”, terangnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indrayana, S.Pd., M.Si menyampaikan bahwa BNN saat ini memiliki program INDONESIA BERSINAR yang merupakan akronim dari Indonesia Bersih dari Narkoba, berkomitmen bersama kementerian lain seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kemerinta Desa, BNN akan mulai melakukan pencegahan dan edukasi tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dimulai dari desa.

Selain itu, melalui MoU dengan perguruan tinggi, BNN berharap dapat membentuk Relawan Anti Narkotika yang mampu mengedukasi lingkungan sekitar baik di perguruan tinggi maupun lingkungan tempat tinggal. Sebagai perpanjangan tangan pencegahan dan edukator tentang bahaya narkotika, relawan diharapkan dapat membawa dampak siginifikan terhadap tersebar luarnya edukasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

MoU yang dibangun sebagai wujud komitmen bersama antara UMPRI dan BNN dalam waktu dekat akan diimplementasikan dalam berbagai kegiatan seperti, Relawan Anti Narkotika, Deteksi Dini Tes Urine Narkotika, Penyuluhan berkala, dan penelitian bagi dosen dan mahasiswa terkait narkotika dan prekusor narkotika. (Adm)